Selasa, 15 Maret 2022

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19


Sinam M Sutarno

Ketua JRKI 


Pendahuluan

Salah satu  buah dari Reformasi Penyiaran adalah lahirnya Radio Komunitas sebagai Bagian dari Lembaga Penyiaran Komunitas yang ditegaskan dalam Undang Undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sejatinya praktik ber-Radio  sudah terjadi jauh sebelum UU Penyiaran ada, namun karena belum ada regulasi yang mengakui dan mengaturnya maka keberadaannya diangap ilegal atau sering disebut Radio Gelap. Awal tahun 2000 an pegiat radio Komunitas , Radio Kampus , Akademisi , LSM beberapa tokoh Penyiaran Mulai berkumpul dan mendefinisikan radio Komunitas dan merancang strategi Advokasi agar momentum revisi UU Penyiaran di masa reformasi bisa memperkuat demokratisasi Penyiaran dan mengakui keberadaan Penyiaran Komunitas. Puncaknya 15 Mei 2002 aktivis radio komunitas di dukung tokoh Penyiaran, akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat mendeklarasikan Jaringan Radio Komunitas Indonesia di depan Gedung DPR RI dan menyerahkan tuntutan kepada Panitia Khusus RUU Penyiaran DPR RI. Sejak saat itu JRKI aktif mengawal revisi UU Penyiaran, hingga pada 28 Desember 2002 RUU Penyiaran di sahkan oleh DPR menjadi Undang Undang Penyiaran. 


Semenjak saat itu radio komunitas di Indonesia tumbuh pesat, di tahun 2004 tercatat di JRKI Sudah ada 600 Radio Komunitas berdiri dari 17 Propinsi. Walaupun seiring dengan perkembangan dan persoalan seperti regulasi yang belum nyaman bagi radio komunitas, jumlahnya menurun, ada radio yang mati, walaupun juga muncul yang baru.  Yang perlu dicatat bahwa hadirnya banyak radio komunitas merupakan pertanda meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyiaran sebagaimana mandat Demokratisasi Penyiaran . Radio Komunitas diyakini sebagai cara baru masyarakat bermedia, dari komunitas oleh komunitas dan untuk komunitas. Di Radio Komunitas semua bisa menjadi Jurnalis, menjadi tim redaksi dan sekaligus secara bersama sama menjadi Pemilik media ini. JRKI menegaskan bahwa Radio komunitas bukan soal radio melayani komunitas tetapi Bagaimana komunitas melayani dirinya sendiri melalui radio. 


Radio Komunitas dan Bencana 

UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan menegaskan bahwa “Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.”.  Dan seperti yang kita ketahui bersama banyak sekali Bencana yang sudah terjadi di negara kita bahkan ada yang mengatakan sebagai Supermaketnya Bencana.


Bencana di bagi kedalam 3 jenis Bencana, yakni Pertama Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Kedua Bencana Non alam yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemik, dan wabah penyakit. Ketiga Bencana sosial yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.


Selama 18 Tahun radio komunitas eksis di Indonesia, tak sedikit kejadian Bencana yang terjadi di lingkungan radio komunitas berada terutama Bencana Alam. Sehingga banyak kerugian baik korban jiwa dan harta komunitas. Dalam Gempa Jogja misalnya, beberapa anggota keluarga dari aktivis radio komunitas meninggal dunia. Maka keberadaan radio komunitas harus berdampak pada ketangguhan masyarakat di daerah bencana dan aktif dalam upaya upaya Pengurangan risiko Bencana, Tanggap Bencana dan Pemulihan pasca Bencana melalui kekuatan informasi dan komunikasi. Bagaimana komunikasi bisa menyelamatkan jiwa? bagaimana komunikasi membuat orang menjadi tangguh?  Radio komunitas berada disana untuk turut menjawabnya.


Pageblug COVID 19 

Tetiba COVID - 19 datang, kita semua dikagetkan karena sebelumnya hanya melihat dan mendengar ada virus Corona di Wuhan Tiongkok dan mungkin tak sedikit yang beranggapan tidak akan sampai di Indonesia. Faktanya tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk pertama kalinya ada 2 orang Indonesia yang sudah positif COVID-19. Dan tak berselang lama 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan wabah Covid-19 sebagai pandemi global. Menurut WHO bahwa alam waktu kurang dari tiga bulan, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 126.000 orang di 123 negara, dari Asia, Eropa, AS, hingga Afrika Selatan


Kondisi krisis yang ditetapkan oleh Dunia termasuk Indonesia, namun mayoritas warga (setidaknya yang ada dilihat disekitar radio komunitas) sama sama semua tidak tahu tentang apa dan bagaimana corona. Ada yang menganggap enteng dan cenderung menyepelekan, tapi ada juga yang panik ketakutan. 


Kita juga ketahui bahwa COVID 19 adalah Bencana Non Alam sepanjang sejarah kehidupan kita, nyaris mayoritas tidak punya penggalaman dan pengetahuan tentang Pandemi ini. Satu satunya sejarah adalah Flu Spanyol pada masa Hindia Belanda, namun sejarah ini juga tak banyak dipahami oleh warga. Bencana yang sering kita hadapi adalah Bencana alam yang jelas penyebabnya, faktor ancaman dan risikonya. Beberapa tahun yang lalu memang kita pernah berhadapan dengan FLU BURUNG, namun persebarannya tak sebesar yang saat COVID 19


COVID 19 adalah BENCANA TANPA MITIGASI, tak ada perencanaan apapun untuk menghadapinya tidak seperti bencana bencana lainnya. Dalam waktu yang tidak lama setelah terjadi bencana, rencana operasi tanggap Bencana bisa ditetapkan, dan dikerjakan bersama sama. Dengan demikian Komunikasi dan Informasi sangat menentukan bagaimana semua orang bisa melakukan Tindakan dengan tepat berdasarkan informasi yang tepat dan cepat. 


Penyiaran sebagai media komunikasi masa harus mengambil peran sebagai jembatan, ruang dan sarana komunikasi baik antar pemerintah dengan warga, pakar dengan warga , warga dengan warga. Harapannya warga masyarakat bisa mengenali dan memahami risiko dengan baik, serta upaya upaya pencegahannya. Bagaimana dengan penyiaran Komunitas? Sebagai penyiaran yang lahir dari komunitas, dikelola oleh komunitas dan untuk kepentingan komunitas memiliki Peran strategis terutama sebagai media belajar ditengah Tengah komunitas.


Radio Komunitas  Merespon COVID - 19

Dalam kondisi komunitas tidak tahu, pengelola radio komunitas juga tidak tahu maka pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Radio Komunitas adalah mencari tahu dan berbagai pengetahuan dasar terkait COVID 19. 5 Maret 2020 Jaringan Radio Komunitas Indonesia berbekal informasi dari WHO dan Kemenkes RI maka memproduksi Iklan Layanan Masyarakat untuk pertama kalinya. Berdasarkan Naskah Resmi tersebut maka produksi Audio dilakukan oleh pegiat Radio Komunitas K FM Magelang, dan selanjutnya dibagikan ke semua radio komunitas Indonesia. 


Dari berbagai tanggapan dari pengelola radio komunitas yang memutarkan ILM tersebut, materinya cukup membantu meningkatkan pemahaman komunitas terhadap COVID 19. Kemudian seiring dengan perkembangan persebaran Covid 19 telah makin meluas sampai tingkat komunitas, untuk dibutuhkan gotong royong semua pihak termasuk Radio Komunitas untuk menjadi bagian aktif dalam pencegahan laju penyebaran Covid 19. 


Radio Komunitas sebagai media milik komunitas memiliki kompetensi untuk dapat menjalankan peran tersebut dengan baik. Seperti Protokol Kesehatan dapat diperluas melalui penyebaran informasi dan Edukasi COVID 19 dengan menggunakan ragam bahasa sesuai dengan bahasa yang ada di komunitas.  


Belajar dari pengalaman JRKI dalam merespon bencana alam melalui pengoperasian radio darurat dan Peran radio komunitas juga berperan di daerah bencana selama ini, saatnya radio komunitas berperan dalam  pencegahan COVID 19.  Dan akhirnya JRKI menetapkan Gerakan Radio Komunitas dalam merespon COVID 19 dengan nama Radio Darurat Siaga COVID 19 “Bersama Radio Komunitas Cegah COVID-19”. Harapn terbesar dari Radio Darurat Siaga COVID 19 adalah Perubahan pengetahuan, sikap, maupun perilaku dalam komunitas dalam menyikapi Pandemi COVID-19. 


Membuat Dapur Produksi 3 ON

15 Maret 2020 JRKI mendirikan Dapur Produksi Radio Komunitas Siaga Covid 19, disini pesan pesan KIE (Komunikasi , Informasi dan Edukasi) dibuat secara bersama sama. Tim produksinya berasal dari berbagai daerah dengan menjadikan WAG (Whatsapp Groub) sebagai kantor atau ruang redaksi. Ada yang berperan sebagai penyusun naskah, pengisi suara, editing audio bahkan video. Dari Radio Komunitas ada Radio Komunitas RASI fm Garut, Bung tomo Banyuwangi , Talenta fm Lombok dll, kemudian pegiat Jaringan Radio Komunitas Wilayah bergabung dalam Dapur Produksi ini. 


Sejak didirikan, Dapur Produksi sudah menghasilkan 21 Iklan Layanan Masyarakat baik yang diproduksi sendiri maupun kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Jaringan Pegiat Literasi Digital, AMARC ASIA Pasifik, Gugus Tugas dan Kemkominfo. Berbagai tema tentang COVID 19 , Penangangan COVID 19, Protokol Kesehatan, Himbauan jangan mudik, dll.  Hasil produksi ILM kemudian disebarkan ke radio komunitas melalui JRK Wilayah. Sebagian juga dialihbahasakan menjadi bahasa daerah oleh radio komunitas sendiri sendiri. 



Selain dalam format audio, ILM juga diproduksi dalam versi Video, sehingga dapat diunggah melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Whatsapp Group. Pengelola radio komunitas masa kini selain bersiaran juga mengelo akun media sosial baik radio maupun Pribadi, selain itu juga jadi admin WAG di komunitasnya. Berangkat dari audio yang sudah jadi ILM, oleh tim kreatif dari radio komunitas Rasi FM Garut kemudian ditambahkan gambar dan animasi menjadi video pendek. Dengan tambahan format video ini mampu meningkatkan jangkauan pesan kepada masyarakat. 


Menjadi Radio Darurat Siaga COVID

Upaya di atas, dirasa harus ditingkatkan intensitasnya serta disebarkan dan digunakan oleh berbagi pegiat media komunitas. Banyak pakar menyampaikan bahwa pandemi ini masih akan berjalan dalam waktu yang cukup panjang. Ini diperlukan pengembangan langkah-langkah strategis termasuk membangun konten-konten yang dapat memenuhi kebutuhan informasi warga. Ketaatan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci dalam penangangana COVID 19, dan ini terus menerus harus terus disuarakan oleh Radio Komunitas. Untuk itu Radio Komunitas harus mengambil porsi lebih dalam penyiaran terkait COVID 19, dengan menjadi RADIO DARURAT SIAGA COVID 19.


Istilah radio darurat sendiri memang belum dikenal dalam regulasi penyiaran di Indonesia, walaupun secara praktik sudah berjalan sejak Tsunami di Aceh, Gempa Padang, Gempa Jogja, Erupsi Merapi, Erupsi Kelud dan berbagai kejadian Bencana di Indonesia. Dari perjalanan Radio Darurat dalam Aksi Tanggap Bencana selama ini bahwa Radio merupakan sarana yang efektif didalam menyediakan informasi maupun berbagai jenis pengetahuan terkait kebencanaan, juga program-program trauma healing yang bersifat masal. 


Dengan Radio Darurat ini akan mampu menjembatani penyampaian informasi dari berbagai stakeholder untuk para penyintas. Radio Darurat juga Menjembatani komunikasi antar penyintas yang dikemas dalam berbagai program terkait story telling yang bertujuan untuk menguatkan mental dan semangat penyintas lainnya, juga berbagai kondisi dan keluhan yang hendak disampaikan para penyintas terkait situasi maupun apa yang dirasakan di dalam situasi darurat. Kemudian Menyampaikan berbagai program-program terkait trauma healing dan juga hiburan yang disampaikan baik oleh relawan, instansi terkait maupun BPBD dan lain-lainnya. Dan tentu Saja melalui radio bisa menghibur penyintas atau saling menghibur antar penyintas, mendengarkan, bernyanyi baik tembang masa kini maupun tembang lokal.


Dengan adanya Radio Darurat dalam masa tanggap darurat maka Ruang keterlibatan Masyarakat dalam pengeloaan infromasi dan komunikasi sangat terbuka. Radio bisa menjadi penghubung pemerintah, relawan, warga, lembaga kemanusiaan dan banyak pihak lainnya dalam kebencanaan sehingga membantu memudahkan koordinasi. Radio Darurat menjadi ruang informasi, pendidikan dan  hiburan bagi penungsi dan semuanya , dan yang paling penting radio akan merawat berbagai cerita tangguh dari komunitas selama tanggap darurat dan akan menjadi pengetahuan di masa mendatang.


Dari pengalaman diatas, Radio Darurat Siaga COVID yang didorong JRKI ini diharapkan dapat mempercepat respon covid 19 melalui penyiaran. Ada 2 model yakni Radio Komunitas menjadi Radio Darurat atau mendirikan khusus Radio Darurat.  Bagi radio komunitas yang berubah format menjadi radio darurat maka siarannya akan berubah dari jadwal siaran sebelum dengan porsi pencegahan Covid 19 lebih besar, misalnya dengan penyelenggaran Talkshow, Produksi ILM, Ruang Informasi khusus COVID 19. Sehingga perubahan kesadaran dan perilaku masyrakat yang dorong melalui informasi dan pengetahuan yang di gencar disiarkan radio komunitas 


Melalui kerjasama dan berjaringan dengan aktor-aktor yang bergerak di lapangan langsung seperti petugas medis, staf PBPD, dinas Kesehatan serta Pemerintah Daerah pada umumnya dapat disampaikan pesan yang dapat menggugah kesadaran. Keterlibatan aktor aktor diatas akan sangat mempengaruhi bagaimana kualitas pesan radio darurat mempengaruhi masyarakat. 


Bagi wilayah yang belum ada Radio Komunitas atau ada Radio Komunitas tapi belum memiliki IPP, bisa bersiaran dengan menjadi Radio Darurat SIAGA COVID-19 dengan mengajukan ISR  sementara kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Dari beberapa pihak yang mengajukan Radio Darurat, Radio Mosintuwu di Tenteta Poso akhirnya menjadi radio pertama yang mendapatkan ISR sementara dari KEMKOMINFO untuk jangka waktu 6 bulan.


Radio Komunitas dan Gotong Royong di Desa 

Selain kegiatan yang bersifat On air dan online, pegiat radio komunitas juga menjalankan kegiatan onland  atau yang selama ini di sebut Off Air. Karena efektifitas pesan di komunitas tidak cukup dengan suara saja, tapi juga praktik langsung. Kegiatan onland juga menguatkan relasi radio komunitas dengan aktivitas di Tengah komunitas. Dalam kondisi COVID 19 ini , banyak pegiat radio komunitas terlibat dalam kegiatan Tim Siaga Desa, Gugus Tugas Siaga Covid di Desa , LSM , Media. Mulai dari Pembagian Masker,  Penyediaan Tempat Cuci Tangan di tempat umum, Penyemprotan Disinfektan , penyediaan ruang karantina, radio komunitas banyak yang terlibat. 

 

Pesan pesan suara yang terdengar di radio komunitas juga bisa langsung dilihat oleh masyarakat dalam tindakan nyata. Saat di radio mengajak pakai masker, maka pengelola radio komunitas juga menggunakan masker, menggalang donasi untuk beli masker, dan membagikan masker kepada warga. Saat mengajak Cuci tangan yang bersih, maka tersedia tempat cuci tangan ditempat umum yang diadakan secara goton royong. Hal ini bisa membantu meyakinkan masyarakat untuk taat protokol, jika mereka pakai masker bukan karena takut razia , tetapi karena memang benar benar sadar. 


Radio komunitas juga mendokumentasikan inisiatif warga dalam merespon COVID 19 dan menyampaikan Lewat Radio, harapanya akan menginspirasi warga lain. Misalnya ada Keluarga yang dengan Ikhlas menunda/membatalkan pesta perkawinan untuk menghindari kerumunan. Desa atau kampung membatalkan hajatan desa , gotong royong penyediaan alat cuci tangan di tempat umum, yang ini merupakan bentuk dari kesadaran warga untuk memutus mata Rantai persebaran COVID - 19 wajib di sampaikan ke komunitas yang lain. Pesan pesan dari pelaku langsung yang melakukan perubahan akan lebih terasa daya gugahnya.


Dialog Melawan HOAKS 

Pesan pesan yang disampaikan dalam ILM cukup Penting untuk menggugah kesadaran , namun untuk yang lebih dalam tidak akan cukup dijangaku denhan ILM karena membutuhkan ulasan yang lebih baik. Talkshow atau dialog menjadi saran yang efektif dalam menyebarkan pengetahuan kepada warga dan Melihat tanggapan warga atas situasi ini. Salah satu contoh radio Suara Waditra Tasikmalaya bersama dengan Kapolsek berdiskusi di Radio tentang Himbauan Kapolri 


Talkshow ini juga menjawab berbagai macam Hoaks melalui media sosial yang muncul di Tengah pandemi yang sangat masif. Hoaks ini ada yang membuat masyarakat jadi Panik atau sebaliknya membuat masyarakat abai. Maka melalui radio komunitas, Berbagi dialog dilakukan untuk mengajak masyarakat cerdas dalam bermedia sosial sehingga tidak mudah kena hoaks. Di salah satu lokasi radio komunitas, pernah ada hoaks telor rebus bisa menangkal hoaks, sehingga harga telor di sana menjadi mahal dan semua orang mencari telor. Kemudian hoaks tentang COVID hanya rekayasa dan permainan media saja, juga ramai di masyarakat. 


Hoaks ini tidak bisa di diamkan, karena akan menambah kerentanan masyarakat di masa krisis seperti ini. Membekali pengetahuan tentang apa itu Hoaks, dan bagaimana menangkalnya terus disampaikan oleh radio komunitas. Mulai dari cari memilah dan memilih informasi yang benar seperti memeriksa sumber yang jelas, media online yang jelas sampai ketrampilan check fakta dengan mengenalkan situs situs yang melakukan check fakta. Karena biasanya hoaks itu sangat mudah dikenali, sumbernya tidak jelas, bahasanya bombastis, medianya juga tidak jelas. Hanya butuh ketenangan sebentar untuk membaca masyarakat bisa memahami hoaks atau benar. Tetapi karena tidak sabar dan pingin terdepan mengabarkan, sering lupa meneliti dengan cermat. Disini radio komunitas melakukan fungsi literasi media , melakukan check fakta dan bisa mendorong komunitas untuk menjadi tim saber hoaks di komunitasnya, terutama dalam group WA keluarga. 


Karena tidak semua radio bisa menghadirkan narasumber yang dibutuhkan, Jaringan Radio Komunitas bekerjasama dengan Pokja Pelibatan Masyarakat menyelenggarakan acara Bincang Rabu. Acara talkshow mingguan ini diselenggarakan secara online melalui kanal Youtube JRK Indonesia, dan disiarkan secara langsung maupun tunda oleh radio komunitas. Beberapa tema sudah dibahas misalanya seputar Covid 19, Melawan Hoaks, Kesaksian dari penyintas COVID, Pojok Informasi Covid 19 dll. Bincang rabu juga bisa disimak dalam podcast Spotify sehingga bebas bagi pendengar radio komunitas kapan saja untuk mengaksesnya


Radio Komunitas dan Pembelajaran Jarak Jauh

Dimasa pandemi untuk memutus mata rantai penularan maka harus mengurangi berbagai hal yang mengundang kerumunan orang , hal ini berimbas pada kegiatan belajar mengajar siswa. Untuk memastikan agar kegiatan belajar mengajat tetap berjalan, Pemerintah kemudian memiliki kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh melalui Daring. Dalam perjalanannya ternyata Pembelajaran Jarak Jauh secara daring tidak efektif bagi sebagian  siswa, berbagai persoalan muncul misalnya tidak semua Wali Murid memiliki Gadget yang kompatibel untuk digunakan sebagai media belajar daring. Kita juga tahu bahwa sampai saat ini jangkauan signal juga tidak merata di wilayah Indonesia. Ada banyak kendala untuk bisa menggunakan media belajar secara lancar karena akses internet tidak stabil bahkan di banyak wilayah tidak ada sama sekali. Persoalan lainnya yang cukup serius bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan untuk membeli paket data yang cukup, belum lagi diantara mereka ada yang kehilangan pekerjaan akibat COVID 19. 


Pengalaman SD N 01 Tegalontar, Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, kurang dari 50% siswa yang bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh. Radio Komunitas PPK Fm Sragi yang memang ada di tengah komunitas Tegalontar, berinsiatif  membantu mengatasi salah satu dari problem PJJ sebagai media belajar. Radio komunitas menjangkau masyarakat sasaran yang kesulitan akses internet siaran radio lebih murah untuk diakses karena tidak membutuhkan kuota pulsa. Untuk pengadaan radio penerima membutuhkan biaya kecil , bahkwan 100 ribu rupiah sudah bisa dapat Pesawat radio. Atau dalam HP yang paling lama sekalipun juga sudah ada fasilitas mendengar radio FM. Melalui radio komunitas, semua pihak di masyarakat dapat berperan sertadalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), guru dapat menggunakan radio untuk penyampaian materi ajar, siswa bisa menyampaikan hasil belajar baik dengan WA, SMS, atau mengirimkan hasil tugas ke sekolah. Dengan demikian sehingga memungkinkan komunikasi dua arah dan menumbuhkan kreatifitas. Karena kata Kunci dari proses pembelajaran bukan sekadar guru memberi tugas dan murid mengerjakan, tetapi soal Interaksi walaupun hanya lewat suara. 


Selain SDN Tegalontar bersama PPK Fm Sragi, setidaknya sudah ada 5 (limas) Radio Komunitas yang menyelenggarakan PJJ,, SMP 2 Cilegon Banten bersama Radio Komunitas GST fm, SMP 1 Bodeh Pemalang bersama Radio Komunitas BOSA FM, SMP Cisewu Garut bersama Radio Komunitas Rasi FM, SMP Nubatukan Lembata NTT bersama Radio Komunitas Spensa fm, SD Margosari Pringsewu Lampung bersama Radio Komunitas PAM FM , dan masih ada banyak lagi yang Sedang menyiapkan hal serupa.


Pembelajaran Radio Komunitas dimasa COVID

Melihat dari perjalanan radio komunitas di masa covid menegaskan bahwa dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang dihadapi radio komunitas, namun banyak peran strategis yang dilakukan untuk komunitas. 

  1. Menjadi media untuk Komunikasi Risiko dan Perubahan Perilaku. Pandemi COVID dengan ketidaktahuan bersama hampri seluruh lapisan, mendorong radio komunitas bisa menjadi ruang untuk saling mencari tahu. Bersama mengenali, memahami risiko dan belajar tentang upaya upaya pencegahannya melalui protokol kesehatan yang disederhanakan dengan bahasa komunitas yang mudah dipahami. Pesan yang disampaikan terus menerus akan berkontibusi dalam membangun kesadaran dan perilaku komunitas untuk mencegah dan menghadapi COVID 19.
  1. Menjadi media menggalang solidaritas sosial. Selain pesan pesan yang disampaikan secara on air juga denhan tindakan nyata aktivis radio komunitas dalam upaya pencegahan COVID 19 melalui Gugus Tugas di Level desa. Kegiatan seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, penyediaan tempat cuci tangan di tempat umum mampu merawat gotong royong dan Solidaritas sosial selain juga memperkuat pesan pesan yang sudah disampaikan.
  1. Menjadi poros Kolaborasi media di Komunitas. Dewasa ini banyak media ditengah komunitas, baik yang manual maupun digital. beragam media ini bisa saling menguatkan dan memperluas jangkauan komunikasi radio komunitas melalui 3 On (On Air, On Line, On Land) di radio komunitas. Perbincangan dalam media sosial Bisa diangkat dalam siaran, pun sebaliknya yang disiarkan bisa dibawa ke ranah maya. Dengan skill yang cukup dalam komunikasi dan informasi, radio komunitas bisa menjadi ruang klarifikasi dari banyaknya Hoaks selama COVID - 19 dan menjadi sekaligus memberikan vaksin anti hoaks pada pendengar yang sudah sangat akrab denga media sosial.
  1. Menjadi ruang pemecahan masalah. Pembelajaran Jarak Jauh melalui radio komunitas tidak pernah terbayangkan sebelumnya, ketika ada masalah PJJ secara daring ini, radio komunitas mencoba hadir sebagai alternatif solusi. 
  1. Menjadi ruang Advokasi Komunitas. Banyak persoalan di komunitas dalam penanganan COVID 19 misalnya tentang pembagian bantuan bagi keluarga miskin atau kehilangan pekerjaan  yang belum merata karena soal pendataan. Radio komunitas menyuarakan dan mendiskusikan denga pemangku kepentingan di desa, sehingga suara suara yang tak tersuarakan bisa digemakan bersama di Radio Komunitas.


Dan masih banyak lagi Peran Peran strategis radio komunitas ini sebagai respons terhada persoalan yang dihadapi komunitas.  Pandemi COVID - 19 yang tiba tiba dialami bangsa ini sebagai Bencana non  Alam telah menyadarkan arti penting keberadaan penyiaran komunitas dalam kebencanaan. Penyiaran ternyata memang fungsi utamanya bukan soal bisnis atau industri, tetapi bagaimana mencerdaskan komunitas melalui pengelolaan informasi dan pengetahuan secara partisipatif. Dan yang tidak kalah penting, serentetan persoalan dan kesulitan radio komunitas seperti soal regulasi, frekwensi dan perizinan yang belum menjamin tumbuh suburnya radio komunitas segera di cari solusinya. Dengan harapan bahwa radio komunitas kedepan tetap bermakna baik dalam situasi bencana, memperkuat kesiapsiagaan komunitas dan ketangguhan komunitas. 


Penyiaran tangguh akan mampu mewujudkan masyarakat yang tangguh 


Sumber Bacaan 

  1. JRKI 2008 : Radio Komunitas di Indonesia dari Gagasan dan Lapangan, JRKI
  2. Eni Maryani Dr DRa MSI 2011, Media dan Perubahan Sosial : Suara Perlawanan Melalui Radio Komunitas. Remaja Rosdakarya Bandung
  3. Masduki 2007 , Radio Komunitas Belajar dari Lapangan, WorldBank
  4. Akhmad Nasir Dkk 2009, Mengudara Menjawab Ancaman, CRI
  5. Sinam M Sutarno , Majalah Kombinasi Edisi 60-Februari 2015-Merajut Semangat Bersama Radio Darurat
  6. Catatan Radio Darurat Siaga Covid 2020, JRKI 

Tulisan ini dimuat dalam Buku Dialektika Penyiaran di Indonesia yang di terbitkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2020

Tidak ada komentar:

Mengenal Media Komunitas

Mengenal Media Komunitas Oleh: Sinam M Sutarno “ setiap orang  berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi d...