Langsung ke konten utama

Postingan

Menyoal Anjloknya Dana Desa 2026: Di Mana Kedaulatan Desa?

Menyoal Anjloknya Dana Desa 2026:  Di Mana Kedaulatan Desa?  Oleh: Sinam Sutarno  (Pegiat Perkumpulan Dharma Desa) Sejarah mencatat bahwa lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bukan sekadar soal bagi-bagi uang dari Jakarta. Itu adalah momentum kemenangan bagi kedaulatan warga desa untuk menentukan nasibnya sendiri. Tapi hari ini, melihat rincian APBN 2026, saya merasa kita sedang berjalan mundur ke era sentralisme lama. Semangat "Membangun dari Pinggiran" yang dulu digembar-gemborkan pemerintah kini terasa seperti pengkhianatan pada komitmen memperkuat kedaulatan desa. Pemerintah mungkin pamer angka Rp60,57 triliun sebagai pagu Dana Desa tahun 2026. Kelihatannya besar, tapi bagi saya ini jelas pembodohan kalau kita tidak jeli membedah isinya. Dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp71 triliun, angka ini sudah merosot tajam. Namun, masalahnya bukan cuma soal nominal yang susut, tapi soal bagaimana tangan-tangan pusat mulai "menggarong" hak desa dari dala...
Postingan terbaru

Tik Tok Live Mati: Ketika Digital Demokrasi Diputus di Tengah Jalan

Tik Tok Live Mati: Ketika Digital Demokrasi Diputus di Tengah Jalan Gelombang demonstrasi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025, lalu di depan Gedung DPR RI pada 25 hingga 29 Agustus, dan yang terus meluas ke berbagai daerah, menunjukkan satu hal penting: politik Indonesia kini tidak hanya terjadi di jalanan, tapi juga di layar ponsel. Ribuan orang memilih menonton aksi lewat TikTok Live. Ada satu akun yang ditonton hingga 110 ribu orang, dan puluhan akun lain juga menyiarkan secara langsung dengan penonton puluhan ribu. Jumlah ini jauh lebih besar dari massa di lapangan, bahkan melampaui rating beberapa acara televisi nasional. Apa yang kita saksikan ini sejatinya adalah praktik nyata dari digital demokrasi. Sebuah arena baru di mana warga bisa merasakan partisipasi politik secara langsung, tanpa perantara redaksi, tanpa framing media. Orang-orang yang tidak turun ke jalan tetap bisa hadir di “lapangan virtual,” ikut menyimak orasi, menyaksikan ketegangan, bahkan bisa berinteraksi me...

Mengenal Media Komunitas

Mengenal Media Komunitas Oleh: Sinam M Sutarno “ setiap orang  berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan  informasi dengan menggunakan segala saluran yang ada ” pasal 28 f UUD 1945 Pendahuluan   Media sering dikatakan sebagai salah satu pilar demokrasi , dimana keberadaannya menjadi penghubung antara banyak pihak untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi.  Secara umum media memiliki peran Informasi, Pendidikan dan Hiburan. Dari ketiga peran inilah media mempengruhi khalayak dan media kini menjadi salah satu kekuatan yang membentuk opini publik dan menjadi rujukan informasi.   Dalam konteks penyiaran yang awalnya hanya mengakui Lembaga Penyiaran Pemerintah dan Penyiaran Swasta , sejak lahir nya UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran memberikan pengakuan tentang Lembaga Penyiaran Komunitas. Ini menjadi sejarah pertama ba...

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19 Sinam M Sutarno Ketua JRKI  Pendahuluan Salah satu  buah dari Reformasi Penyiaran adalah lahirnya Radio Komunitas sebagai Bagian dari Lembaga Penyiaran Komunitas yang ditegaskan dalam Undang Undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sejatinya praktik ber-Radio  sudah terjadi jauh sebelum UU Penyiaran ada, namun karena belum ada regulasi yang mengakui dan mengaturnya maka keberadaannya diangap ilegal atau sering disebut Radio Gelap. Awal tahun 2000 an pegiat radio Komunitas , Radio Kampus , Akademisi , LSM beberapa tokoh Penyiaran Mulai berkumpul dan mendefinisikan radio Komunitas dan merancang strategi Advokasi agar momentum revisi UU Penyiaran di masa reformasi bisa memperkuat demokratisasi Penyiaran dan mengakui keberadaan Penyiaran Komunitas. Puncaknya 15 Mei 2002 aktivis radio komunitas di dukung tokoh Penyiaran, akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat mendeklarasikan Jaringan Radio Komun...