Langsung ke konten utama

Tik Tok Live Mati: Ketika Digital Demokrasi Diputus di Tengah Jalan

Tik Tok Live Mati: Ketika Digital Demokrasi Diputus di Tengah Jalan


Gelombang demonstrasi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025, lalu di depan Gedung DPR RI pada 25 hingga 29 Agustus, dan yang terus meluas ke berbagai daerah, menunjukkan satu hal penting: politik Indonesia kini tidak hanya terjadi di jalanan, tapi juga di layar ponsel. Ribuan orang memilih menonton aksi lewat TikTok Live. Ada satu akun yang ditonton hingga 110 ribu orang, dan puluhan akun lain juga menyiarkan secara langsung dengan penonton puluhan ribu. Jumlah ini jauh lebih besar dari massa di lapangan, bahkan melampaui rating beberapa acara televisi nasional.

Apa yang kita saksikan ini sejatinya adalah praktik nyata dari digital demokrasi. Sebuah arena baru di mana warga bisa merasakan partisipasi politik secara langsung, tanpa perantara redaksi, tanpa framing media. Orang-orang yang tidak turun ke jalan tetap bisa hadir di “lapangan virtual,” ikut menyimak orasi, menyaksikan ketegangan, bahkan bisa berinteraksi memberikan dukungan moral lewat kolom komentar.

Di ruang digital, masyarakat punya saluran sendiri. Mereka bisa merekam, menyiarkan, dan menafsirkan peristiwa. Jika dulu demokrasi hanya terasa saat pemilu lima tahun sekali, sekarang ia hadir setiap saat lewat kamera ponsel seperti live demonstrasi di tiktok.

Ruang yang Dikebiri
Sekarang, ruang itu mulai dibatasi. Polisi melarang siaran langsung demo dengan alasan keamanan dan menuduh ada motif mencari hadiah di balik siaran aksi demonstrasi. Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia berencana memanggil TikTok dan Meta. Menurut Angga Raka (Wamen Komdigi), konten disinformasi, fitnah, dan kebencian yang beredar di platform digital bisa merusak demokrasi. Pada 30 Agustus 2025, netizen dikagetkan karena TikTok akhirnya menangguhkan fitur Live selama beberapa hari. TikTok menyebut keputusan ini diambil karena meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. TikTok memang menyebut kebijakan itu dilakukan secara sukarela. Tetapi rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum keputusan tersebut membuat publik berhak bertanya: apakah benar-benar sukarela, atau ada tekanan politik yang tak diucapkan?

Dengan satu kebijakan Platform Tiktok, layar yang sebelumnya menampilkan wajah-wajah bersemangat, orasi lantang, dan aparat yang berjajar, kini menjadi kosong. Salah satu bentuk Digital demokrasi terhenti di tengah jalan. 

Apakah Live Streaming Ancaman ?
Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah benar live streaming adalah ancaman bagi demokrasi? Atau justru sebaliknya, ruang digital itu adalah salah satu benteng terakhir demokrasi kita?

Menurut saya, jawabannya jelas. TikTok Live adalah alat dokumentasi masyarakat. Kamera yang aktif membuat aparat lebih berhati-hati. Setiap kejadian, mulai dari pukulan, gas air mata, hingga orasi, bisa tersebar ke ribuan orang. Di sinilah kontrol sosial berjalan. Demokrasi bukan hanya soal memilih lima tahun sekali, tapi juga hak mengawasi negara setiap hari. Melarang live streaming sama saja meminta masyarakat menutup mata. Padahal demokrasi tumbuh dari keterbukaan, bukan dari ketertutupan.

Antara Keamanan dan Kebebasan
Alasan seperti disinformasi dan keamanan memang terdengar masuk akal. Setiap negara pasti khawatir jika informasi menyebar tanpa kendali. Tapi menutup saluran rakyat bukanlah solusi. Justru ini menciptakan paradoks: negara yang seharusnya melindungi demokrasi malah membatasi ruang demokrasi digital.

Padahal jalan keluar yang lebih sehat adalah memperkuat literasi digital, membangun mekanisme cek fakta, dan mendidik masyarakat agar lebih kritis, bukan menutup mulut dan mata mereka. Demokrasi sejati selalu mengandung risiko. Ia memang gaduh, penuh debat, kadang menimbulkan ketidaknyamanan. Tetapi dari kegaduhan itulah lahir koreksi. Menutup pintu kebebasan hanya akan membuat kesalahan negara semakin tersembunyi, semakin sulit diawasi.

Televisi minim liputan aksi
Kita juga tahu, televisi arus utama nyaris sedikit sekali memberi porsi pada liputan aksi besar yang mengguncang Jakarta dan berbagai daerah itu. Kalaupun ada, liputannya sepotong- sepotong dan sering kali tidak merepresentasikan semangat di lapangan. Tidak heran publik berbondong-bondong pindah ke TikTok. Karena disana, mereka bisa melihat kejadian “tanpa sensor.”Mereka menyaksikan demonstrasi sebagai pengalaman langsung, bukan narasi yang sudah dipoles. Inilah sebab mengapa live streaming menjadi magnet: ia memberi pengalaman kehadiran, bukan sekadar informasi. Penonton merasa menjadi bagian dari aksi demonstrasi, karena aspirasinya tersampaikan.

Demokrasi yang Rapuh
Kini, ruang itu dirampas. Dan dengan itu, demokrasi kita kehilangan satu denyut penting. Digital demokrasi di Indonesia memang masih rapuh. Satu tombol dari platform global, satu perintah dari negara, bisa mengubah arus informasi rakyat. Demokrasi yang kita bangun dengan susah payah ternyata masih sangat tergantung pada ruang digital yang dikendalikan oleh kekuatan diluar rakyat. Tetapi justru karena itu, kita perlu memperjuangkannya. Sebab demokrasi tanpa ruang digital hanyalah demokrasi setengah hati. Kita harus ingat, demokrasi bukan hanya mekanisme elektoral. Ia adalah ekosistem: ruang publik, kebebasan berpendapat, kontrol sosial, dan partisipasi warga. Tanpa ruang digital yang bebas, semua itu hanya jadi slogan.

Menjaga Ruang Digital
Tugas kita hari ini adalah menjaga ruang digital sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Negara seharusnya hadir bukan sebagai pemutus kanal, tetapi sebagai penjaga ruang aman agar warga bisa bersuara tanpa takut. Platform global juga mesti diingatkan: mereka tidak hanya menjalankan bisnis, tapi juga menjadi penentu arah demokrasi di negara-negara berkembang. Biarlah suara rakyat di ruang digital jangan ikut dibungkam. Demokrasi akan mati pelan-pelan jika kita membiarkan kanal rakyat diputus begitu saja.

Apa yang terjadi dengan TikTok Live hanyalah satu episode dari perjalanan panjang demokrasi digital di Indonesia. Tetapi dari episode itu, kita belajar bahwa demokrasi kita masih rapuh, masih mudah diguncang oleh kepentingan diluar kepentingan rakyat. Maka, jika kita benar-benar ingin demokrasi tumbuh sehat, kita harus berani memperjuangkan ruang digital. Sebab di era ini, demokrasi tanpa digital hanyalah demokrasi separuh hati.

Sinam Sutarno
Pegiat Media Komunitas dan Demokratisasi Penyiaran

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyoal Anjloknya Dana Desa 2026: Di Mana Kedaulatan Desa?

Menyoal Anjloknya Dana Desa 2026:  Di Mana Kedaulatan Desa?  Oleh: Sinam Sutarno  (Pegiat Perkumpulan Dharma Desa) Sejarah mencatat bahwa lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bukan sekadar soal bagi-bagi uang dari Jakarta. Itu adalah momentum kemenangan bagi kedaulatan warga desa untuk menentukan nasibnya sendiri. Tapi hari ini, melihat rincian APBN 2026, saya merasa kita sedang berjalan mundur ke era sentralisme lama. Semangat "Membangun dari Pinggiran" yang dulu digembar-gemborkan pemerintah kini terasa seperti pengkhianatan pada komitmen memperkuat kedaulatan desa. Pemerintah mungkin pamer angka Rp60,57 triliun sebagai pagu Dana Desa tahun 2026. Kelihatannya besar, tapi bagi saya ini jelas pembodohan kalau kita tidak jeli membedah isinya. Dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp71 triliun, angka ini sudah merosot tajam. Namun, masalahnya bukan cuma soal nominal yang susut, tapi soal bagaimana tangan-tangan pusat mulai "menggarong" hak desa dari dala...

Regulasi Radio Darurat di Indonesia

Regulasi Radio Darurat di Indonesia Sinam M Sutarno Relawan Tim Radio Darurat - JRKI Penyelenggara informasi menjadi kewajiban semua orang dalam upaya Penanggulangan Bencana, hal ini termaktub dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana. Di dalam Pasal 27 huruf c menegaskan bahwa “ Setiap orang berkewajiban: memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana. Informasi yang benar tentu akan sangat menentukan bagaiman proses Penanggulangan bencana berjalan dengan Cepat, tepat dan efektif. Semakin Cepat informasi disampaikan, maka semakin Cepat Tindakan baik penyelamatan, pemenuhan kebutuhan penyintas, evakuasi dan Tindakan lainnya akan berjalan dengan Cepat pula. Dengan Demikian media penyampaian informasi dan komunikasi yang Cepat akan sangat Menunjang bagaimana distribusi informasi dan jalinan komunitas Penanggulangan Bencana bisa berjalan dengan baik. Salah satu media yang bisa jadi jembatan informasi dan komunikasi Penanggulangan bencana ...

Kudu Gugat Sopo

Sik sik sik  Sakjane opo to karepmu Jare nyuwun karahayon, keslametan  Urip aduh soko beboyo Nir ing sambikolo Nanging  Tindak tandukmu Solah tingkahmu Adoh, adoh soko panyuwunanmu iku Malah sajak ngawe awe tekane ciloko  Hanggadang  gadang praptane beboyo Siro entengake karahayon iku Among pamrih kamulyan semu Bumi den pulosoro Den keduk den keruk kanti murang toto Babar blas tanpo subo sito Yo ngono kuwi anggonmu bekti marang Ibu Bumi Opo maneh yen mung kancintrakaning liyan Wis mesti wae siro kiwakno Jane yo ora kurang kurang Wisiking gusti ing jagat gumelar Nanging pancen siro budeg Nyoto nalarmu cubluk Lan atimu wis remuk Nanging aku ora kelangan pangarep arep Muga muga ndang bali warasmu Bali marang urip sejatimu Kang rinengkuh welas asihing Gusti Nyawiji marang Ibu Pertiwi Solo 12 April 2016,  @Sinam_MS  Harus Gugat Siapa Sebentar sebentar Apa sih maumu Katanya m...