Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

Mengenal Media Komunitas

Mengenal Media Komunitas Oleh: Sinam M Sutarno “ setiap orang  berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan  informasi dengan menggunakan segala saluran yang ada ” pasal 28 f UUD 1945 Pendahuluan   Media sering dikatakan sebagai salah satu pilar demokrasi , dimana keberadaannya menjadi penghubung antara banyak pihak untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi.  Secara umum media memiliki peran Informasi, Pendidikan dan Hiburan. Dari ketiga peran inilah media mempengruhi khalayak dan media kini menjadi salah satu kekuatan yang membentuk opini publik dan menjadi rujukan informasi.   Dalam konteks penyiaran yang awalnya hanya mengakui Lembaga Penyiaran Pemerintah dan Penyiaran Swasta , sejak lahir nya UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran memberikan pengakuan tentang Lembaga Penyiaran Komunitas. Ini menjadi sejarah pertama ba...

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19

Radio Komunitas : Media Penyiaran Kebencanaan di Masa Pandemi COVID - 19 Sinam M Sutarno Ketua JRKI  Pendahuluan Salah satu  buah dari Reformasi Penyiaran adalah lahirnya Radio Komunitas sebagai Bagian dari Lembaga Penyiaran Komunitas yang ditegaskan dalam Undang Undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sejatinya praktik ber-Radio  sudah terjadi jauh sebelum UU Penyiaran ada, namun karena belum ada regulasi yang mengakui dan mengaturnya maka keberadaannya diangap ilegal atau sering disebut Radio Gelap. Awal tahun 2000 an pegiat radio Komunitas , Radio Kampus , Akademisi , LSM beberapa tokoh Penyiaran Mulai berkumpul dan mendefinisikan radio Komunitas dan merancang strategi Advokasi agar momentum revisi UU Penyiaran di masa reformasi bisa memperkuat demokratisasi Penyiaran dan mengakui keberadaan Penyiaran Komunitas. Puncaknya 15 Mei 2002 aktivis radio komunitas di dukung tokoh Penyiaran, akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat mendeklarasikan Jaringan Radio Komun...